SELEKSI JABATAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAMBI TAHUN 2022

SHARE

PENGUMUMAN

Nomor : PK.02.01/ 565 /DISDIK.V/2022

 

T E N T A N G

 

SELEKSI JABATAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAMBI TAHUN 2022

 

Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, untuk itu kami memberikan kesempatan kepada Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kota Jambi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut :

 

  1. PERSYARATAN UMUM
  1. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV);
  2. Memiliki Sertifikat Pendidik;
  3. Memiliki pangkat golongan paling rendah Penata (III/c) dan jenjang jabatan paling rendah Guru Muda.
  4. Pengalaman mengajar paling singkat 6 (enam) tahun pada satuan pendidikan;
  5. Memiliki hasil Penilaian Prestasi Kerja Pegawai paling rendah bernilai “BAIK” selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;
  6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dar. zat adiktif iainnya;
  7. Tidak pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  8. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana;
  9. Berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah.

 

  1. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pengumuman dan pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 s.d. 8 April 2022;
  2. Mengajukan surat lamaran sesuai dengan persyaratan diatas ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp. 10.000,- dengan melampirkan :
  1. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  2. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
  3. Fotokopi SK Capeg, SK PNS dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  4. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir;
  5. Fotokopi Sertifikat Pendidik;
  6. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (SKP) selama 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai “BAIK”;
  7. Surat rekomendasi persetujuan dari Kepala Sekolah dan Pengawas Pembina;
  8. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit/puskesmas.

 

 

 

 

  1. PEMBERKASAN

Seluruh berkas surat lamaran peserta dimasukkan dalam 1 (satu) amplop tertutup dengan mencantumkan Nama Lengkap, NIP, Golongan dan Sekolah Asal yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Kota Jambi.

 

  1. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

 

No.

Jenis Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

1.

Pengumuman seleksi dan Pendaftaran

5 s.d 8 April 2022

2.

Verifikasi dan Pemeriksaan kelengkapan Administrasi

11 s.d. 12 April 2022

3.

Pengumuman hasil verifikasi

13 April 2022

4.

Wawancara

18 s.d. 22 April 2022

5.

Pengumuman hasil seleksi

27 April 2022

 

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.